6 Pesilat PSHT Diamankan saat Konvoi Pengesahan Anggota Baru di Solo, 18 Motor Ditilang
Jumat, 02 Agustus 2024 - 16:04:00 WIB
Selain itu, polisi juga menindak anggota rombongan yang melanggar aturan lalu lintas.
"Sebanyak 18 penindakan dengan rincian menilang surat kendaraan sebanyak 12 buah dan menyita kendaraan yang berknalpot brong sebanyak 6 unit," beber dia.
Dia menambahkan, penyekatan ini dilakukan untuk kelancaran kegiatan pengesahan warga baru PSHT Madiun cabang Karanganyar di Tawangmangu, sehingga berjalan aman dan lancar serta kondusivitas tetap terjaga.
“Juga untuk memfilter antisipasi adanya alkohol, senjata tajam, yang memicu konflik di wilayah Kota Solo,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki