Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cekcok soal Sim Card, Anak Pengurus PSHT Lampung Selatan Tewas Ditusuk Teman
Advertisement . Scroll to see content

5 Pesilat PSHT Ditangkap Polisi, Aniaya Pekerja Tol di Semarang sampai Masuk RS

Selasa, 06 Agustus 2024 - 08:34:00 WIB
5 Pesilat PSHT Ditangkap Polisi, Aniaya Pekerja Tol di Semarang sampai Masuk RS
Polrestabes Semarang saat ekspose kasus pengeroyokan dengan tersangka lima anggota PSHT. (Foto: iNews/Kristadi)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat ini kami masih dalami keterangan para pelaku," katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, lima pesilat asal Jawa Timur ditangkap. Identitas mereka yakni berinisial SYA (22), GS (23), RS (24), GPK (27) dan RDS. Sementara korban yakni YS (23) warga Tuban, Jatim yang menderita sejumlah luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Selain menangkap kelima pelaku, polisi masih mengejar pelaku lainnya yang ikut terlibat pengeroyokan. Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut