Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

5 Orang yang Terjaring Operasi Pekat di Pemalang Jalani Sidang, Dihukum 1 Bulan Penjara 

Rabu, 30 November 2022 - 06:22:00 WIB
5 Orang yang Terjaring Operasi Pekat di Pemalang Jalani Sidang, Dihukum 1 Bulan Penjara 
Lima orang yang terjaring dalam operasi pekat yang dilakukan oleh Satpol PP Pemalang, Jawa Tengah, menjalani sidang. Hasilnya, mereka divonis 1 bulan penjara. (Aryanto)
Advertisement . Scroll to see content

PEMALANG, iNews.id - Lima orang yang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh jajaran Satpol PPPemalang, Jawa Tengah, menjalani sidang. Mereka dihukum satu bulan penjara.

Kelimanya didakwa telah melanggar Pasal Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang penanggulangan pelacuran di Kabupaten Pemalang.

"Kelima orang yang terdiri dari dua orang laki -laki dan tiga orang perempuan, yakni berinisial CR ,HR , HS, UW dan WS," kata Kasatpol PP Pemalang, Raharjo, Rabu (30/11/2022).

Hakim memutuskan, kata dia, kelima orang terdakwa dengan ganjaran kurungan satu bulan.

Apabila pada kurun waktu enam bulan mereka melakukan tindak pidana apapun di wilayah manapun, termasuk di semua wilayah Indonesia, mereka akan langsung di masukan ke dalam sel tahanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut