Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Baca Mad Lazim Harfi Musyba yang Benar Lengkap dengan Contoh dalam Al Quran
Advertisement . Scroll to see content

5 Contoh Mad Lazim Mutsaqqal Harfi dalam Al Quran, Lengkap Penjelasan Hukum dan Cara Bacanya

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 05:53:00 WIB
5 Contoh Mad Lazim Mutsaqqal Harfi dalam Al Quran, Lengkap Penjelasan Hukum dan Cara Bacanya
Hukum Bacaan Mad Lazim Mutsaqqal Harfi (Foto: Ayudiafatma)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Contoh Mad Lazim Mutsaqqal Harfi dalam Al Quran penting untuk disimak. Namun sebelum mengetahui contohnya, lebih penting lagi untuk memahami hukum tajwid Mad Lazim Mutsaqqal Harfi.

Mad Lazim Mutsaqqal  Harfi merupakan salah satu dari beberapa hukum turunan 'Mad'. Seperti diketahui, hukum Mad turunan sering disebut juga sebagai Mad Far'i atau Mad Cabang, di mana Mad Lazim Mutsaqqal Harfi dalam hal ini masuk golongan hukum 'Mad Lazim'.

Hukum tajwid 'Mad' menjadi hukum yang paling banyak ditemukan dalam ayat Al Quran. Sebab, Mad memang memiliki banyak cabang atau turunan, termasuk Mad Lazim. Oleh karena itu, penting bagi seorang Muslim untuk memahami hukum ini dengan baik beserta turunannya termasuk Mad Lazim Mutsaqqal Harfi.

Hukum Bacaan Mad Lazim Mutsaqqal Harfi

Dilansir iNews.id dari Lafal Quran, Rabu(24/8/2022) harfi menurut bahasa artinya adalah huruf. Sedangkan Lazim memiliki arti wajib atau harus. Sementara  Mutsaqqal artinya diberatkan. Dengan kata lain, Mad Lazim Mutsaqqal Harfi adalah huruf yang wajib dibaca panjang dan diberatkan.

Panjang Mad Lazim Mutsaqqal Harfi adalah 3 alif atau 6 harakat/ketukan. Hukum tajwid ini terjadi apabila pada permulaan ayat surat di Al Quran terdapat salah satu atau lebih dari antara huruf yang delapan, yakni nun (ن), qaf (ق), saad (ص), ‘ain (ع), sin (س), lam (ل), kaf (ك), dan mim (م), serta setelah Mad terdapat huruf yang mati karena diidghamkan atau ditasydidkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut