Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

3 Pengedar Sabu Ditangkap Aparat Polres Blora

Senin, 05 April 2021 - 17:33:00 WIB
3 Pengedar Sabu Ditangkap Aparat Polres Blora
Tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkoba dan satu orang pengedar obat-obatan ilegal saat ditahan di Mapolres Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.
Advertisement . Scroll to see content

BLORA, iNews.id – Jajaran Polres Blora berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar sabu. Mereka ditangkap di lokasi berbeda dalam Operasi Antik 2021. 

Tiga orang yang ditangkap adalah Mahfud Junaidi warga Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kudus; Arif Bibit Lestari warga Desa Temengeng, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora; Gagut Setiawan warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

“Ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda dengan total barang bukti 7,24 gram narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, Senin (5/4/2021). 

Akibat perbuatannya, mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi juga mengamankan satu orang yang diduga pengedar obat-obatan ilegal. Bagus Prasetyo Nugroho, warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora ditangkap bersama barang bukti 200 pil jenis Hexmer. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut