Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Embun Es Kembali Selimuti Dieng, Suhu Minus 1 Derajat Celsius
Advertisement . Scroll to see content

3 Pencuri Belasan Motor di Banjarnegara Ditangkap, Modus Pakai Kunci Palsu 

Jumat, 26 Mei 2023 - 16:17:00 WIB
3 Pencuri Belasan Motor di Banjarnegara Ditangkap, Modus Pakai Kunci Palsu 
Tiga pencuri belasan sepeda motor ditangkap petugas Satreskrim Polres Banjarnegara, Jumat (26/5/2023). (Foto: MPI/Angga Rosa)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pemeriksaan, HS yang ternyata merupakan residivis kasus curanmor ini, mengaku melakukan aksinya bersama DS. Pelaku mencuri sepeda motor dengan cara menggunakan kunci palsu. Kedua tersangka inj, telah mencuri sepeda motor sebanyak 18 unit.

"Peran HS mencuri motor, sedangkan DS mengawasi situasi sekitar TKP. Selanjutnya, motor hasil curian diserahkan kepada R untuk dijual," ujarnya.

Menurut Kapolres tersangka HS dan DS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan tersangka R dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut