Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjualan Ilegal 200 Tabung Elpiji Bersubsidi di Blora Digagalkan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

3 Orang Positif Covid-19, Blora Berlakukan Tanggap Darurat 40 Hari

Senin, 20 April 2020 - 18:20:00 WIB
3 Orang Positif Covid-19, Blora Berlakukan Tanggap Darurat 40 Hari
Bupati Blora Djoko Nugroho menyampaikan pemberlakuan masa tanggap darurat penyebaran virus corona atau Covid-19 selama 40 hari, mulai Senin (20/4/2020). (Foto: iNews/Taufik Budi)
Advertisement . Scroll to see content

BLORA, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyatakan pemberlakuan masa tanggap darurat penyebabaran virus corona atau Covid-19 selama 40 hari, mulai hari ini, Senin (20/4/2020). Hal ini menyusul kasus positif corona di kabupaten ini yang tercatat sudah tiga orang.

Bupati Blora Djoko Nugroho mengatakan, dari tiga warga yang terkonfirmasi positif virus corona, dua di antaranya berdasarkan rapid test. Namun, Pemkab Blora tetap menilai saat ini sudah tiga warga yang positif corona sehingga warga juga lebih berhati-hati.

“Oleh sebab itu, saya sebagai Bupati Blora hari ini menyampaikan keputusan saya bahwa mulai hari ini Kabupaten Blora menyatakan tanggap darurat terhadap penyebaran virus corona selama 40 hari ke depan,” kata Djoko Nugroho.

Menurut Djoko, masyarakat tidak perlu takut dengan penyebaran virus vorona. Namun, warga tentu harus lebih berhati-hati dan waspada terhadap perilaku yang berpotensi pada penularan Covid-19.

Dia meminta seluruh masyarakat bisa mengikuti semua petunjuk dan arahan pemerintah dalam rangka memutus dan memperlambat penularan virus corona ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut