25 Pelajar yang Diduga Hendak Menyusup Demo UU Cipta Kerja Dipulangkan
SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 25 pelajar yang diduga hendak menyusup demo buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor DPRD Jawa Tengah (Jateng) dipulangkan, Selasa (13/10/2020) dini hari. Mereka dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pelanggaran.
Puluhan pelajar dari sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan dari semarang dan luar kota itu pada Senin (12/10/2020) sore diamankan unit Reskrim Polrestabes Semarang. Mereka diduga hendak menyusup melakukan aksi rusuh di depan DPRD Jateng.
Salah satu orang tua pelajar yang terjaring petugas mengaku dirinya tidak mengetahui anaknya ikut dalam aksi yang dilakukan buruh. Dia pun memastikan akan lebih ketat mengawasi pergaulan anaknya.
"Saya enggak tahu, pulang dari kantor jam 12.00 tanya, anak mana ternyata ada di kantor polisi," ucap orang tua siswa, Budiyanto, Selasa (13/10/2020).
"Saya malu dan sudah kasih lihat itu pak Ganjar sambangi anak-anak STM," ucapnya lagi.