21 Anggota Dewan Karantina Mandiri, DPRD Solo Tunda Rapat Paripurna
Selain itu, Badan Musyawarah (Bamus) juga dijadwalkan membahas Nota Pengantar Wali Kota terkait Perda APBD Perubahan 2020, pada Selasa (28/7/2020). Agenda tersebut kemungkinan juga ditunda mengingat hasil uji swab yang kemungkinan baru keluar pada Rabu (29/7/2020) atau Kamis (30/7/2020).
“Kami belum tahu Selasa atau kapan hasilnya bisa keluar,” ucap Budi.
Untuk sementara, 21 legislator DPRD Solo dan dua orang staf Sekretariat DPRD yang menjalani uji swab diminta karantina mandiri, tidak beraktivitas di luar rumah atau ke luar kota. Jika pekan ini hasilnya bisa diketahui dan negatif, akhir bulan bisa dimaksimalkan untuk mengejar agenda-agenda yang belum terselesaikan.
Seperti diberitakan, puluhan anggota DPRD Solo menjadi kontak erat dan dekat Wawali Solo Achmad Purnomo yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelum dinyatakan positif corona pada Jumat (24/7/2020), Wawali mengikuti rapat paripurna dan bertemu para legislator di DPRD Solo.
Artikel ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "21 Legislator Harus Karantina Mandiri, DPRD Solo Tunda Rapat Paripurna"
Editor: Nani Suherni