Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul
Advertisement . Scroll to see content

2 Tersangka Kasus Diklatsar Menwa UNS Diserahkan ke Kejaksaan, Ini Penampakannya

Senin, 03 Januari 2022 - 17:11:00 WIB
2 Tersangka Kasus Diklatsar Menwa UNS Diserahkan ke Kejaksaan, Ini Penampakannya
Dua tersangka kasus penganiayaan kegiatan Diklatsar Menwa UNS dengan dikawal polisi saat akan dikirim ke Kejari Solo, Senin (03/01/2022). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik Polresta Solo telah melakukan penimbangan senjata replika laras panjang yang digunakan untuk memukul korban, dengan berat 3.606,88 gram dan helm dengan berat 1.170,76 gram sehingga diduga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penyidik Polresta Solo telah mengirim berkas tahap satu kepada JPU Kejari Solo pada 30 November 2021. JPU mengembalikan berkas untuk dilengkapi yang masih kurang oleh penyidik pada 13 Desember 2021.

Penyidik Polresta Solo telah melengkapi berkas perkara dan mengirim kembali kepada JPU pada tanggal 22 Desember 2021. Penyidik Polresta Solo kemudian menerima surat dari Kejari Solo bahwa berkas dinyatakan lengkap (P21) pada tanggal 28 Desember 2021.

"Penyidik Polresta Solo Senin ini mengirimkan kedua tersangka bersama barang bukti ke JPU Kantor Kejari Solo untuk diteliti dan didaftarkan proses pengadian di PN setempat," katanya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut