2 Pelajar SMP yang Pukul Teman hingga Tewas di Grobogan Jadi Tersangka
GROBOGAN, iNews.id – Polres Grobogan menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Dimas Angga Prasetya (13), siswa kelas 2 SMP Negeri 4 Purwodadi, Grobogan, Jateng.
Kapolres Grobogan, AKBP Choiron Al Atiq mengatakan, kedua pelaku yakni AS dan YP sudah ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Kedua pelaku sudah ditangkap di rumahnya masing-masing. Kita tetap lakukan proses hukum. Karena masih di bawah umur, kita gandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mendampingi pemeriksaan kedua pelaku,” katanya, Rabu (18/9/2019).
AS merupakan teman satu sekolah Dimas yang diduga memukulnya. AS turut dibantu temannya YP yang berbeda sekolah. Diduga, AS dendam atas sikap dan ejekan korban sehingga sengaja menghadang Dimas di jalan bersama temannya YP.
Korban yang dipukul di bagian wajah dan dada terjatuh dari motor dan luka-luka. Korban sempat dilarikan ke puskesmas, namun tewas dalam perjalanan.