2 Oknum Polisi Diduga Korupsi Dana PNBP Ditahan di Rutan Blora, Begini Kondisinya
"Iya di sel khusus, yang terhindar dari blok-blok yang lain. Kami memantau kesehatannya, kemudian tentang cara pergaulan akan kami kasih masukan-masukan seperti apa, kemudian ada juga pembinaan," ucapnya.
Selama seminggu mendekam di rutan, kedua oknum polisi tersebut belum pernah dijenguk keluarganya.
"Untuk keluarga selama ini belum kami izinkan, karena ada aturan yang selama Covid-19 belum diizinkan untuk menjenguk. Tapi kalau untuk memberikan pakaian atau makanan dari luar kepada yang bersangkutan kita fasilitasi dan setiap hari kita terima sampai batas jam 16.00 WIB," ucapnya.
Pihak rutan juga memfasilitasi layanan video call bagi penghuni rutan yang ingin berkomunikasi dengan anggota keluarganya.
Sebelumnya, kedua oknum polisi tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi PNBP sekitar Rp3 miliar. Kasus terungkap saat pemeriksaan tutup buku akhir tahun lalu.