Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antre Kupon Daging Kurban di Masjid Simpang Lima Purwodadi, Ribuan Warga Saling Dorong
Advertisement . Scroll to see content

2 Kakek dan 1 Pemuda Ini Beli Dagangan PKL Pakai Upal di Grobogan

Selasa, 04 Mei 2021 - 10:20:00 WIB
2 Kakek dan 1 Pemuda Ini Beli Dagangan PKL Pakai Upal di Grobogan
Tiga pelaku pengedar upal yang ditangkap aparat Polres Grobogan. Foto: iNews/Rustaman Nusantara.
Advertisement . Scroll to see content

GROBOGAN, iNews.id- Dua kakek dan seorang pemuda di Kabupaten Grobogan ditangkap polisi setelah diduga mengedarkan uang palsu (upal). Mereka ditangkap di rumah-masing masing dengan barang bukti upal senilai ratusan juta rupiah. 

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Widodo (50) dan Tri Ahmadi (53) warga Grobogan, serta Zainul Mittaqin (35) warga Blora. Mereka ditangkap polisi setelah kedapatan mengedarkan upal di berbagai tempat di Grobogan. 

Sasarannya adalah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di pinggir jalan. Modusnya, membeli makanan dan membayar dengan menggunakan upal. Ketiganya ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari beberapa korban.

“Korban sebelumnya sudah beberapa kali mengamati gerak-gerik pelaku serta uang yang digunakan untuk membayar,” kata Kapolres Grobogan AKBP Yuri Leonard Siahaan, Selasa (4/5/2021). 

Sementara itu, Widodo yang tengah mengidap penyakit stroke, nekat mengedarkan upal karena terkena PHK akibat Covid-19. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut