18 Ton Minyak Goreng Digelontorkan dalam Operasi Pasar di Kota Semarang
"Harga jual minyak goreng curah dalam operasi pasar ini adalah Rp10.500/kg. Dengan harga tersebut, pembeli yang merupakan pedagang pasar diharapkan dapat menjualnya kembali ke masyarakat dengan harga setinggi-tingginya sesuai HET yaitu Rp12.800/kg atau Rp11.500/liter," ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan tidak ada alasan bagi pedagang untuk menjual minyak goreng lagi di atas HET.
"Para pedagang yang masih nakal menjual minyak goreng di atas ketentuan harga HET yang ditetapkan pemerintah akan kami berikan sanksi," tegasnya.
Untuk memastikan para pedagang pasar dapat semuanya memperoleh pasokan minyak goreng tersebut maka dilakukan pembatasan pembelian per pedagang sejumlah satu jeriken.
Menurut dia, Kemendag terus melakukan upaya agar pasokan minyak goreng dapat terus mengalir ke pasar-pasar rakyat dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat menikmati harga yang sesuai ketentuan pemerintah.