159 Perlintasan Sebidang Liar di Wilayah KAI Daop 4 Ditutup
SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 159 perlintasan sebidang liar di wilayah PT KAI Daop 4 Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ditutup. Penutupan ini dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan.
Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan, terdapat 578 perlintasan sebidang resmi, 207 perlintasan Tidak Dijaga dan 66 perlintasan liar. Hingga tahun 2020, sampai awal Oktober, KAI Daop 4 Semarang sudah menutup/mematok 159 perlintasan sebidang liar.
”Sedangkan 116 perlintasan sebidang sudah dijaga, baik dari petugas KAI, pemda maupun swasta, dan juga 30 perlintasan sudah berwujud flyover dan underpass,” katanya, Senin (12/10/2020).
Krisbiyantoro mengharapkan semua pihak bisa saling bekerja sama dalam penanganan pelanggaran di perlintasan kereta api. Pemerintah, operator, dan pengguna jalan memiliki peran masing-masing yang sama pentingnya.
“Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dapat tercipta,” katanya.