15 Tahun Berpetualang, Pelaku Pedofil Anak di Wonogiri Akhirnya Dibekuk Polisi
"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung bergerak cepat. Dan pelaku berhasil dibekuk di rumahnya," katanya. Dalam pengakuannya, pelaku nekat melakukan pencabulan dikarenakan dirinya pernah menjadi korban pencabulan sebanyak tiga kali.
Yang pertama, pelaku mengaku menjadi korban gurunya sendiri saat dirinya masih duduk di bangku sekolah dasar didaerah Jatisrono saat pelaku masih berusia 15 tahun.
Dan pencabulan kedua, pelaku mengaku telah dicabuli seseorang bernama G ketika itu pelaku berumur 16 tahun. Bahkan pencabulan yang ketiga, pelaku mengaku telah dicabuli tiga orang sekaligus.
"Setelah itu pelaku juga dicabuli oleh Y alamat, setelah itu pelaku juga dicabuli oleh 3 orang yang tidak dikenal oleh pelaku yang merupakan teman dari Y," ujarnya.
Apapun alibinya, ungkap Christian, pelaku terancam diancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun.
Editor: Ahmad Antoni