15 Kali Bobol Mobil Boks, 1 Pelaku Kawanan Bajing Loncat Ditangkap Polisi
KENDAL, iNews.id – Andang Nofiandi alias Gepeng (27) komplotan spesialis pembobol mobil boks yang kerap meresahkan masyarakat ditangkap petugas Satreskrim Polres Kendal.
Warga Tegalsari, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang itu sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan satu lagi sudah diringkus sebelumnya. Andang dan kawanannya diketahui sudah 15 kali membobol mobil boks yang sedang parkir di pinggir jalan pantura.
“Kawanan bajing loncat itu menyasar mobil boks yang parkir di pinggir jalan dan jauh dari pengawasan petugas,” kata Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita dalam gelar perkara kasus pembobolan mobil boks di Mapolres Kendal, Senin (26/8/2019).
Hamka mengimbau pemilik mobil untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan. “Jangan parkir di sembarang tempat, sehingga mudah untuk di pantau,” ucapnya.