Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Terkini Anggota DPR Gus Hilman usai Kecelakaan di Tol Paspro, Mobil Hancur!
Advertisement . Scroll to see content

13 Acara Hajatan Dibubarkan saat PPKM Level 4 di Solo, Salah Satunya Anggota DPR

Senin, 09 Agustus 2021 - 21:25:00 WIB
13 Acara Hajatan Dibubarkan saat PPKM Level 4 di Solo, Salah Satunya Anggota DPR
Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan. Foto: ANTARA/Aris Wasita.
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.idSatpol PPKota Solo membubarkan 13 acara hajatan yang diselenggarakan masyarakat selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Hajatan yang dibubarkan salah satunya diselenggarakan salah satu anggota DPR

"Kemarin ada delapan, hari ini ada dua, sebelumnya ada tiga. Jadi total 13," kata Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan, Senin (9/8/2021). 

Penyelenggaraan hajatan pernikahan, enam di antaranya dilakukan di gedung dan hotel. Sedangkan sisanya di rumah masing-masing warga. Terkait hal itu, pihaknya sudah memberikan sanksi kepada pihak hotel dan gedung tempat penyelenggaraan acara.

"Perintah Pak Wali tidak usah ada peringatan, langsung tutup saja karena ini jelas melanggar. Di SE (surat edaran) kan tidak bertingkat, bisa lisan, tertulis, penutupan sementara. Kalau nekat ya tutup saja," katanya.

Diakuinya, pembubaran acara hajatan juga dilakukan pada acara pernikahan yang diselenggarakan salah satu anggota DPR di sebuah restoran di Solo. Meski penyelenggara merupakan tokoh publik, pembubaran tetap dilakukan karena ada banyak pelanggaran pada acara tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut