10 Penyerang Rutan Solo Ditangkap, Pelaku Juga Kerap Intimidasi Warga
“Pelat nomor kendaraan ini yang sering digunakan untuk melakukan sweeping berkeliling, mengintimidasi, dan melakukan kekerasan kepada masyarakat,” katanya.
Kapolres mengatakan, penangkapan 10 tersangka itu wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Petugas tidak akan menolerir kegiatan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang sering melakukan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami ke depan akan menindak kegiatan yang melanggar hukum secara tegas, terukur, untuk menjamin keamanan dan ketertiban Kota Surakarta," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, ke-10 orang tersebut akan dikirim ke Polda Jateng untuk penanganan lebih lanjut. Selanjutnya, petugas akan menangkap teman-teman para tersangka yang belum ditangkap dan mengungkap siapa yang menggerakkan mereka.
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono sebelumnya memastikan, kondisi Rutan Kelas 1 Solo sudah kondusif, setelah kerusuhan pada Kamis (10/1/2019). Kerusuhan yang terjadi di dalam dan luar rutan itu dipicu adanya pengunjung narapidana yang terprovokasi. Sementara penyebab pasti keributan itu hingga kini masih ditangani Polresta Solo.
Pascakerusuhan, sebanyak 11 narapidana yang terlibat sudah dipindahkan. Mereka ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, Rutan Wonogiri, dan sebagian di Mapolda Jateng.
Editor: Maria Christina