Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

10 Fakta Pengungkapan Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Pati, Nomor 7 Miris

Selasa, 16 Agustus 2022 - 07:00:00 WIB
10 Fakta Pengungkapan Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Pati, Nomor 7 Miris
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing memberikan keterangan pers dalam gelar perkara penyekapan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Mapolres Pati. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PATI, iNews.id -Polres Pati akhirnya berhasil menghentikan pelarian PH alias Banyak (23), pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Polisi menangkap pelaku berulang kali menyetubuhi NIM (15),  siswi SMP di Pati hingga hamil empat bulan.

Berikut fakta-fakta penangkapan pelaku penyekapan dan pemerkosaan siswi SMP di Pati:

1. Pelaku Ditangkap di Atas Kapal
PH ditangkap polisi pada Sabtu 13 Agustus 2022 siang saat kapal ikan tujuan perairan Papua yang ia naiki tengah berlabuh di Alor, NTT. Tersangka ditangkap polisi di atas kapal yang ditumpanginya di wilayah perairan Laut Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

2. Kondisi Korban Mengenaskan dan Hamil
Kasus persetubuhan terhadap anak ini menghebohkan publik sejak awal Agustus 2022 lalu, ketika NIM ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kurus tak terawat dan dalam keadaan hamil, di rumah Banyak di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti.

3. Mensos Risma Jenguk Korban
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyempatkan diri untuk menjenguk korban yang dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati pada Minggu 7 Agustus 2022 lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut