Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Suap Yana Mulyana, Saksi: Fee Proyek Ngalir ke Pejabat Pemkot Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Yana Mulyana Tanggapi Pemberhentian Tidak dengan Hormat atas Dirinya: Saya Harus Terima

Rabu, 20 September 2023 - 14:31:00 WIB
Yana Mulyana Tanggapi Pemberhentian Tidak dengan Hormat atas Dirinya: Saya Harus Terima
Yana Mulyana di Pengadilan Tipikor Bandung. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Yana Mulyana menanggapi pemberhentian tidak dengan hormat atas dirinya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Wali Kota Bandung. Yana diberhentikan lantaran masa jabatannya telah berakhir dan tersandung kasus suap dan gratifikasi.

"Berdasarkan regulasi, ya saya harus terima," kata Yana Mulayana saat istirahat sidang kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (20/9/2023).

Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin melantik enam Pj bupati/wali Kota di Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Rabu (20/9/2023).

Keenam kepala daerah yang dilantik tersebut antara lain, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Wali Kota Sekabumi Kusmana Hartadji, Bupati Sumedang Herman Suryatman, Bupati Purwakarta Benni Irwan.

Dalam pelantikan dibacakan pula surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memberhentikan Yana Mulyana secara tidak hormat atau dipecat sebagai Wali Kota Bandung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut