Yana Mulyana Habis Masa Jabatan 20 September, Kota Bandung Bakal Punya Penjabat Baru
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzi mengatakan, pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang diselenggarakan Jumat 28 Juli 2023, disepakati pimpinan DPRD Kota Bandung mengumumkan pemberhentian jabatan Wali Kota Bandung periode 2018-2023.
"Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kami bahas juga di bamus. Lalu kami umumkan di rapat paripurna hari ini," kata Salman.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, pengumuman pemberhentian Yana Mulyana sebagai wali kota pada 20 September 2023 sesuai mekanisme. "Sesuai ketentuan, pimpinan DPRD akan menyampaikan surat pemberhentian tersebut ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jabar," kata Tedy.
Editor: Agus Warsudi