Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PJT II Jatiluhur dan 9 BUMN Teken MoU Pengelolaan Aset Investasi Dana Pensiun
Advertisement . Scroll to see content

Wilayah Kerja PJT II Jatiluhur Diperluas, Kelola Sungai di Jabar-Banten dan Lampung

Jumat, 17 Februari 2023 - 18:23:00 WIB
Wilayah Kerja PJT II Jatiluhur Diperluas, Kelola Sungai di Jabar-Banten dan Lampung
PJT II memperluas wilayah kerja dengan membentuk unit khusus pengelolaan sungai di Jabar, Banten dan Lampung. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id - Wilayah kerja Perum Jasa Tirta II (PJT II) diperluas sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2022. Perluasan tersebut dalam pengelolaan sungai dengan membentuk unit kerja khusus, yaitu unit wilayah V, VI dan wilayah VII. 

Selain, itu, masing-masing unit wilayah dipimpin oleh general manajer. Unit wilayah V akan berfokus mengelola Sungai Cimanuk-Cisanggarung, di Provinsi Jawa Barat. 

Adapun unit wilayah VI akan mengelola sebagian Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian yang berlokasi di Provinsi Banten. Unit wilayah VII akan berfokus pada pengelolaan sebagian wilayah Sungai Seputih-Sekampung yang berlokasi di Provinsi Lampung. 
 
Direktur Utama Jasa Tirta II, Imam Santoso, mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 03/KPTS/M/2023, Jasa Tirta II juga mendapatkan penugasan khusus untuk menjadi pelaksana sebagian tugas penanggung jawab proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha SPAM Regional Karian–Serpong. 
 
"Hal ini berarti Jasa Tirta II mendapat penugasan pada dua proyek SPAM regional, yaitu SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian. Perushaan juga membentuk unit kerja baru untuk fokus mendukung kelancaran pembangunan Proyek SPAM Regional tersebut," kata Imam, Jumat (17/3/2023). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut