Whoosh Sempat Terhenti Akibat Layang-Layang, KCIC Imbau Warga Tak Bermain di Jalur Rel
KCIC mengingatkan kembali masyarakat agar tidak bermain atau menerbangkan layang-layang di sekitar jalur kereta cepat. Aktivitas semacam ini sangat berbahaya karena bisa menimbulkan gangguan teknis, menghentikan perjalanan, hingga memicu risiko kecelakaan.
Saat ini, aturan khusus berupa Peraturan Pemerintah yang mengatur larangan bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat masih dalam tahap pembahasan lintas pihak. Meski begitu, KCIC terus memperkuat kerja sama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa di titik-titik rawan gangguan layang-layang.
Patroli gabungan rutin dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Padalarang, Cimahi Tengah, Bandung Kulon, Bojongloa Kidul, dan Bandung Kidul. Kegiatan ini mencakup pemantauan langsung, sosialisasi, imbauan, hingga tindakan pelarangan terhadap masyarakat yang masih kedapatan menerbangkan layang-layang, guna meningkatkan kesadaran bersama akan keselamatan perjalanan Whoosh.
“KCIC kembali menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan yang timbul dari kejadian ini. KCIC mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau menerbangkan layang-layang di sekitar jalur kereta cepat karena aktivitas tersebut berpotensi mengganggu operasional dan membahayakan keselamatan perjalanan Whoosh.” tutup Eva.
Editor: Komaruddin Bagja