Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kaleidoskop: Bencana Besar di Indonesia Sepanjang 2021, Dari Gempa Bumi hingga Gunung Meletus
Advertisement . Scroll to see content

Waspada, Pergerakan 4 Lempeng Aktif Kepung Indonesia Bakal Picu Gempa Bumi

Selasa, 04 Januari 2022 - 08:19:00 WIB
Waspada, Pergerakan 4 Lempeng Aktif Kepung Indonesia Bakal Picu Gempa Bumi
Gempa bumi. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

"Kejadian gempa bumi merusak pada 2021 sebagian besar bersumber dari sesar aktif, dan beberapa yang bersumber dari zona penunjaman," kata Eko Budi Lelono dalam keterangan resmi, Senin (3/1/2022).

Namun begitu, ada hal menarik dari kejadian gempa bumi merusak selama 2021, yaitu, terdapat beberapa kejadian gempa bumi yang sumbernya belum terdidentifikasi sebelumnya. 

Antara lain, gempa bumi Tehoru Maluku Tengah pada 16 Juni 2021, gempa bumi Mamasa 22 Juli 2021, gempa bumi Tojo-Una-Una 26 Juli 2021 dan 28 Agustus 2021, dan gempa bumi Brebes 28 September 2021.

Kemudian gempa bumi Bangli-Karangasem 16 Oktober 2021, gempa bumi Ambarawa 23 Oktober hingga awal November 2021, gempa bumi Seram Utara 4 November 2021, dan gempa bumi Kepulauan Selayar 14 Desember 2021. 

"Kegiatan penyelidikan gempa bumi harus terus dilakukan guna mengetahui karakteristik sumber-sumber gempa bumi yang belum teridentifikasi. Karakteristik sumber-sumber gempa bumi tersebut harus diidentifikasi sebagai masukan (input) untuk melakukan pemutakhiran (updating) peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi," ujarnya.

Peta KRB Gempa Bumi berguna untuk mendukung kegiatan mitigasi gempa bumi dan masukan pada revisi penataan ruang. Hanya dengan upaya mitigasi, risiko dari kejadian gempa bumi yang mungkin akan berulang di kemudian hari akan dapat diminimalisir.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut