Waspada! 1.260 Ton Pupuk Palsu Beredar di Jabar, Pemilik Pabrik Jadi Tersangka
BANDUNG, iNews.id - Para petani harus waspada karena ada 1.270 ton pupuk palsu beredar di Jawa Barat. Fakta ini terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar membongkar kasus pemalsuan pupuk di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dalam kasus ini ditangkap tersangka MN yang merupakan pemilik pabrik pupuk palsu nonsubsidi anorganik. Pria asal Tangerang, Banten itu telah beroperasi selama 1,5 tahun sejak Juli 2023 hingga 2024.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, modus operandi tersangka MN dengan memproduksi pupuk palsu yang tidak memenuhi persyaratan dan standard mutu ditetapkan pemerintah. Kemudian memperjualbelikan pupuk palsu jenis anorganik dengan merek Phonska.
"Kronologi kejadian yang dapat saya sampaikan, yaitu awalnya pada 30 Oktober 2024, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan penyelidikan dan menemukan pabrik pembuatan pupuk palsu non-subsidi milik MN di Kecamatan Cipatat, KBB," ujar Jules didampingi Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede di Mapolda Jabar, Jumat (22/11/2024).
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menemukan tiga pekerja sedang memproduksi pupuk palsu, sedangkan pemilik pabrik MN tidak ada di lokasi.