Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Juru Parkir Liar Ditangkap, Diduga Pungli Wisatawan di Sukabumi
Advertisement . Scroll to see content

Warga Sukabumi Nyaris Tewas Ditusuk Tetangga yang Takut Ketahuan Mencuri

Selasa, 25 April 2023 - 19:38:00 WIB
Warga Sukabumi Nyaris Tewas Ditusuk Tetangga yang Takut Ketahuan Mencuri
Polisi menunjukkan pisau (lingkaran merah) yang digunakan pelaku IB untuk menusuk tetangganya. (FOTO: DHARMAWAN HADI)
Advertisement . Scroll to see content

Motif pelaku IB mencoba membunuh korban, tutur Kasatreskrim, untuk menutupi perbuatan mencuri barang dan uang milik korban.

Kasatreskrim Polres Sukabui menuturkan, selain tersangka IB, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit handphone, 1 bilah pisau, jaket, celana jins, dan sandal jepit. 

Sementara untuk korban, usai kejadian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat perbuatan pelaku, penyidik akan menerapkan pasal 338 KUHP junto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Pelaku IB terancam hukuman penjara penjara maksimal 20 tahun,” tutur Kasatreskrim Polres Sukabumi.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut