Warga Pangandaran Berpeluang Jadi Pegawai Pemerintah, Ada 1.217 Kuota Menanti
PANGANDARAN, iNews.id - Warga Kabupaten Pangandaran berpeluang besar menjadi pegawai pemerintah, baik bersatus ASN maupun non ASN. Peluang tersebut menyusul kebutuhan pegawai pemerintah setempat saat ini mencapai 1.217 orang.
Bahkan, Pemkab Pangandaran mendorong warganya untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Asisten Daerah III Sekretariat Daerah Pangandaran, Suheryana, mengatakan, kebutuhan pegawai pegawai di Pemkab Pangandaran tahun 2021 sebanyak 1.217 orang.
"Kebutuhan sebanyak 1.217 itu berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," kata Suheryana, Senin (17/5/2021).
Dia menambahkan, bagi pegawai non ASN, penerimaan 1.217 CPNS tersebut menjadi peluang untuk berkompetisi melalui tahapan seleksi yang telah ditentukan.