Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kenaikan Tarif Parkir Luar Ruangan di Kota Bandung Resmi Ditunda, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Warga Ngeyel Parkir di Trotoar, Pemkot Bandung Bakal Gembok Kendaraan

Jumat, 27 Januari 2023 - 14:38:00 WIB
Warga Ngeyel Parkir di Trotoar, Pemkot Bandung Bakal Gembok Kendaraan
Pemkot Bandung bakal memberi sanksi parkir di trotoar. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengingatkan, semua pihak untuk sama-sama merawat dan menjaga fasilitas publik yang ada di Kota Bandung. Dia menyayangkan, tindakan tersebut. Menurutnya, upaya pemerintah dalam menghadirkan berbagai macam aspek layanan infrastruktur perlu diimbangi dengan perilaku disiplin dari masyarakat.

Sebagai peringatan, Pemkot Bandung akan menindak atas pelanggaran tersebut. Mulai dari teguran lisan hingga tindakan penggembokan dan penyegelan.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi mengingatkan para pengendara yang parkir yang tidak pada tempatnya akan mendapatkan denda.

“Kendaraan akan digembok dan disegel. Lalu nanti pemilik kendaraan bisa datang ke Kantor Dishub Kota Bandung di kawasan Terminal Leuwipanjang. Denda tentunya sudah menanti,” ujar Panji.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut