Warga Ngamprah KBB Tolak Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah, Ini Alasannya
Dadan Sunarya menuturkan, memang lahan yang dipakai untuk TPST itu adalah milik pemda karena sudah dibebaskan dari warga. Namun posisinya sangat berdekatan dengan permukiman, sehingga itu yang jadi keberatan warga. Apalagi nantinya dalam sehari ada sekitar 30 ton sampah dari tiga desa, yakni Cilame, Mekarsari, dan Ngamprah yang dibuang ke TPST tersebut.
"Tidak kebayang nantinya di sini seperti apa. Lalu lalang truk sampah, belum lagi mungkin akan ada para pemulung, makanya warga tetap akan menolak rencana ini," tutur Dadan Sunarya.
Sementar aitu, Kepala Dusun Cikupa, Desa Cilame Cecep Anang membenarkan sudah ada pertemuan antara pihak konsultan, Pemda KBB yang diwakili Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Ngamprah, dan Bapelibangda KBB. Saat pertemuan itu disampaikan rencana pembangunan TPST di Kampung Cikupa peruntukan bagi tiga desa.
"Kalau keterangan dari pihak konsultan, sampah basah nantinya akan dijadikan pupuk organik dan mogot. Sedangkan sampah kering untuk dijadikan batu bata. Tapi warga saat itu juga langsung menolak," kata Cecep Anang.
Editor: Agus Warsudi