Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan
Advertisement . Scroll to see content

Warga KBB Bayar Rp2,5 Juta untuk Pemakaman Jenazah Covid, Satgas: Harusnya Tak Ada Biaya

Kamis, 29 Juli 2021 - 20:40:00 WIB
Warga KBB Bayar Rp2,5 Juta untuk Pemakaman Jenazah Covid, Satgas: Harusnya Tak Ada Biaya
Pemakaman jenazah Covid-19. (Foto: iNews.id/Asep Supiandi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) dimintai sejumlah uang untuk proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Khusus Rajamandala, Kecamatan Cipatat. Mereka menanyakan aturan jelas pungutan biaya ini ke Pemkab Bandung Barat.

Warga meminta Pemkab Bandung Barat memberikan penjelasan terkait pungutan itu. Apakah memang biaya pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Khusus Rajamanadala ditanggung keluarga atau pemerintah daerah?

"Biar jelas. Bagusnya disampaikan ke publik. Apakah pemakaman di sini (TPU khusus Covid-19 Rajamandala) biayanya ditanggung pemerintah atau tidak? Kalau tidak dan keluarga harus bayar, uangnya untuk apa aja," kata Adi Slamet, warga yang sempat memakamkan keluarganya di TPU Khusus Covid-19 Rajamandala, Kamis (29/7/2021).

Dia menceritakan, pada Kamis (17/6/2021), ibunya meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kota Cimahi. Awalnya akan dimakamkan di TPU Jati Desa Mandalasari, namun karena dilarang aparat desa setempat dan khawatir ada penolakan dari warga, akhir dipilih TPU Khusus Covid-19 Rajamandala. 

Saat itu, Adi menanyakan kepada kepala dusun biaya pemakaman di sana. Kepala dusun menyebutkan Rp2,5 juta. Alasannya, uang itu untuk keperluan upah penggali makam, konsumsi, dan APD penggali kubur. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut