Warga Gunung Kramat Sukabumi Datangi Kejaksaan, Laporkan Apa?
Dia menambahkan, masyarakat Gunung Kramat curiga setelah desa yang biasa menjadi penagih pajak kini enggan mengurusnya. Hal tersebut mengundang kepnasaranan warga yang akhirnya mengecek secara online.
"Ternyata, di 2021 masih ada tunggakan yang belum terbayarkan. Tidak ada satu pun SPPT yang tercatat lunas, saya cek SPPT sekitar 300-400 NOP yang ada di saya. Untuk memperkuat laporan hari ini warga Gunung Kramat menyerahkan 70 bukti fisik pada kejaksaan yang digunakan sebagai untuk sampel," ujar Alamsyah.
Mengenai angka dugaan kerugian akibat kasus ini, Alansyah menyebutkan baru masuk sekitar 17 juta dari Rp131 juta,
"Saat cek di kantor kecamatan, angka yang harusnya (masuk) Rp131 juta, namun baru masuk Rp17 juta.Kita belum tahu apakah ada update data hari ini tapi terakhir dilakukan pengecekan di kantor kecamatan seperti itu," ujarnya.
Mengenai oknum yang dilaporkan terkait dugaan penggelapan pajak ini, Alansyah mengatakan, tidak ada nama pasti yang dilaporkan.
"Kita tidak menargetkan siapa yang dilaporkan, kita membawa barang bukti, silakan ditelisik, siapa yang bermain (dalam kasus ini), itulah oknum yang harus ditindak," ujarnya.
Editor: Asep Supiandi