Warga Geruduk Kantor Desa Cikidang KBB, Pertanyakan Uang Sewa Tanah Carik Rp200 Juta
BANDUNG BARAT, iNews.id - Warga dan tokoh masyarakat menggeruduk kantor Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (30/8/2022). Mereka mempertanyakan transparansi pengelolaan tanah carik atau kas desa seluas sekitar 12 hektare senilai Rp200 juta.
Aksi warga itu terjadi lantaran hasil sewa tanah carik desa dari para penggarap seluas 12 hektare atau 8.000 tumbak di Desa Cikidang sebesar Rp200 juta, namun berdasarkan data yang tercantum pada Pendapatan Asli Desa (PADes) Cikidang tahun anggaran 2021 hanya Rp40 juta.
"Warga mempertanyakan transparansi dan pengelolaan tanah carik ke kepala desa. Sebab dari sewa penggarap Rp200 juta namun kenapa yang dimasukan ke PADes hanya Rp40 juta. Selisihnya (Rp160 juta) ke mana?" kata Aep Sopyan, tokoh masyarakat Desa Cikidang.
Aep Sopyan menyatakan, sejumlah tokoh masyarakat Cikidang, BPD, ketua RW, dan kepala dusun, sudah melakukan musyawarah untuk mendapatkan penjelasan pengelolaan tanah carik Desa Cikidang. Kemudaian ditindaklanjuti oleh pihak BPD dengan mengadakan musyawarah desa khusus (musdesus).
Tujuannya, ujar Aep Sopyan, untuk mempertanyakan ke kepala desa, ke mana uang sewa penggarap tanah carik desa tersebut dan digunakan untuk apa saja. Namun tidak ada titik temu dan penjelasan dari kepala desa langsung sehingga membuat warga semakin menuntut adanya transparansi yang jelas.