Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bus AKAP PO Haryanto Bawa 32 Penumpang dan 3 Kru Terbakar di Tol Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Warga Dilarang Mudik, Operasional Terminal Jatijajar Depok Dihentikan

Sabtu, 25 April 2020 - 12:35:00 WIB
Warga Dilarang Mudik, Operasional Terminal Jatijajar Depok Dihentikan
Terminal Jatijajar Depok (Foto: Antara/Feru Lantara)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat secara resmi menghentikan operasional Terminal Jatijajar yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos. Keputusan ini sesuai larangan warga mudik oleh Presiden Joko Widodo.

"Penghentian terminal Jatijajar tersebut untuk menekan penyebaran COVID-19, kami putuskan untuk menghentikan sementara operasional Terminal Jatijajar," kata Wali Kota Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4/2020).

Terminal yang dikelola Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ini, biasanya melayani operasional bus seperti Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ke berbagai daerah tujuan seperti ke Jawa Barat ataupun Jawa Tengah.

Idris mengatakan keputusan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020. Yaitu tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Idris juga mengungkapkan, seluruh perusahaan angkutan sangat responsif dalam melaksanakan kebijakan pemerintah ini. Atas keputusan tersebut, dirinya meminta agar warga Depok dapat memaklumi hal ini, demi kebaikan bersama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut