Warga Bekasi Nekat Curi HP Perwira di Pos Polisi Depok
"Saya nggak ada uang dan minta tolong buat beli bensin tapi pas saya panggil nggak ada yang nyaut di dalam pos. Terus saya masuk ke dalam pos, di dalam ada petugas yang lagi tidur dan saya liat hape terus saya langsung ambil," ujar dia.
Setelah itu, dia segera pergi untuk menjual ponsel polisi yang diambilnya seharga Rp500.000. Uang hasil penjualan itu digunakannya untuk keperluannya sehari-hari. “Uangnya ya untuk makan, karena saya nggak kerja. Ini pertama kalinya saya nyuri,” ucap dia.
Atas perbuatan itu, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. “Kita amankan yang bersangkutan tapi handphonenya sudah tidak ada di tangan," ucap Kapolres Metro Depok Kombespol Azis Andriansyah.
Editor: Faieq Hidayat