Warga 3 Desa di Indramayu Mendadak Jadi Miliarder, Ada yang Dapat Rp3 Miliar
Pembayaran ganti rugi ini masih akan terus berlanjut sampai minggu depan. BPN Kabupaten Indramayu hanya membatasi warga yang hadir untuk menerima pembayaran sebanyak 55 orang per hari.
"Pembatasan dilakukan guna mencegah penularan Covid-19. Uang ganti rugi itu langsung masuk ke rekening warga yang terkena dampak," kata Kepala BPN Indramayu Ristendi Rahim.
Pada pembayaran ganti rugi tahap kedua nanti, ujar Ristendi, ratusan warga dari tiga desa lain, yaitu Desa Majakerta, Balongan, dan Limbangan.
"Nilai ganti rugi yang akan diterima warga di tiga desa itu akan jauh lebih besar dan digadang-gadang melebihi nominal ganti rugi warga di Tuban, Jawa Tengah," ujar Ristendi.
Sementara itu, Waskani, warga yang menerima uang ganti rugi mengaku akan membeli sawah agar bisa bekerja kembali. "Sebagian lagi (uangnya) untuk keperluan lain dan ditabung," kata Waskani.