Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang di RSHS Bandung, Sang Ibu Laporkan Perawat ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Wamen PPPA Veronica: Dokter PPDS Anestesi Pemerkosa Pasien RSHS Layak Dihukum Kebiri

Senin, 14 April 2025 - 21:26:00 WIB
Wamen PPPA Veronica: Dokter PPDS Anestesi Pemerkosa Pasien RSHS Layak Dihukum Kebiri
Wakil Menteri PPPA Veronica menilai tersangka pemerkosaan pasien dokter PPDS anestsi di RSHS Bandung layak dihukum kebiri. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Veronica Tan mengatakan, Priguna harus mendapat hukuman maksimal karena diduga telah memerkosa tiga perempuan di RSHS Bandung. Negara tidak tinggal diam dalam menangani kasus kekerasan seksual.

Kementerian PPPA, kata Veronica, terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, guna memastikan perlindungan maksimal terhadap korban dan pemberian hukuman sepadan bagi pelaku.

“Negara tidak diam. Kita harus bersama-sama melawan. Polri punya direktorat khusus untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kementerian PPPA terus menjalin kerja sama (dengan Polri),” ucap Veronica.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut