Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerakan Pangan Murah, Polrestabes Bandung Sediakan 10 Ton Beras untuk Warga jelang HUT RI
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Bekasi Minta Warga Hentikan Aktivitas saat Detik-Detik HUT RI

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:33:00 WIB
Wali Kota Bekasi Minta Warga Hentikan Aktivitas saat Detik-Detik HUT RI
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto iNews/Rahmat Hidayat)
Advertisement . Scroll to see content

Surat edaran ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020 Tentang Pedoman Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020.

Surat Edaran ditujukan kepada kepala organisasi perangkat daerah Kota Bekasi, camat dan lurah se-Kota Bekasi, direktur/pimpinan perkantoran/badan usaha di Kota Bekasi, ketua organisasi se-Kota Bekasi dan warga masyarakat Kota Bekasi.

Ada beberapa poin pokok dalam rangka memeriahkan peringatan HUT RI di Kota Bekasi. Di antaranya mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul di halaman tiap-tiap lingkungan perkantoran, badan usaha, organisasi dan masyarakat mulai 1-31 Agustus 2020.

Kemudian tema dan logo peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 Tahun 2020 adalah Indonesia Maju. Panduan penggunaan identitas visual dapat diunduh pada situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Kegiatan upacara di tingkat Kota Bekasi dilaksanakan pada Senin 17 Agustus 2020 pukul 07.00 WIB di Lapangan Alun-Alun Kota Bekasi dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan aman dari penularan Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut