Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Bandung Izinkan Tempat Hiburan Malam dan Bioskop Beroperasi

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 09:32:00 WIB
Wali Kota Bandung Izinkan Tempat Hiburan Malam dan Bioskop Beroperasi
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Oded M Danial mengizinkan tempat hiburan malam dan bioskop beroperasi dalam lanjutan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB). Namun pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Sektor hiburan, karaoke, diskotik dan bioskop masih berat ya, makanya akan relaksasi dengan seleksi protokol kesehatan secara ketat dengan catatan semua harus mengusulkan masing-masing," kata Oded di Bandung, Jumat (7/8/2020).

Nantinya, kata dia, setiap tempat hiburan seperti karaoke, diskotek, bar dan bioskop harus mengajukan secara mandiri apabila ingin diizinkan untuk beroperasi.

Pengajuan beroperasi, menurutnya tidak bisa diusulkan melalui asosiasi, namun harus secara masing-masing per lokasi. Sehingga komitmen pengelola tempat hiburan atau bioskop harus sangat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan protokol kesehatan sangat ketat, kalau mengusulkan tidak lolos tidak akan diberikan persetujuan untuk relaksasi," kata Oded.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut