Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Wali Kota Cimahi Serahkan Ikan Aligator dan Piranha ke BKIPM

Senin, 29 Januari 2018 - 17:44:00 WIB
Wakil Wali Kota Cimahi Serahkan Ikan Aligator dan Piranha ke BKIPM
Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyan menghibahkan ikan invasif miliknya antara lain piranha dan aligator. (Foto: iNews.id/Yuwono)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jawa Barat (Jabar) menerima puluhan ikan tergolong berbahaya. Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyan ikut menyerahkan ikan berbahaya yang selama ini dikoleksi.

Penyerahan ikan berbahaya itu sebagai upaya edukasi sekaligus mendukung Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Larangan Memelihara Ikan Berbahaya. Sebanyak 22 ekor ikan terdiri dari jenis aligator gar, piranha dan sapu-sapu diterima BKIPM hari ini.

Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyan menyerahkan puluhan ekor ikan miliknya yang telah lama dipelihara. Sejumlah ikan miliknya dimasukkan ke kolam milik BKIPM Jabar di Jalan Ciawitali, Kota Cimahi satu persatu.

"Aligator dilarang karena membahayakan. Sebagai warga negara kita harus patuh hukum, maka secara ikhlas saya serahkan ikan-ikan kesayangan saya. Saya kembalikan ke BKIPM Jabar untuk menjadi edukasi warga. Sapu-sapu dan aligator harus dikembalikan kepada yang berwenang," ucap Ngatiyan, Senin (29/1/2018).

Diketahui, orang nomor 2 di Pemerintah Kota Cimahi itu merupakan pecinta ikan. Namun, dia tidak tahu jika sejumlah ikan yang harus dipelihara tergolong ikan berbahaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut