Wagub Jabar Dorong Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Katapang Bandung
Sebelumnya diberitakan, belum hilang dari ingatan masyarakat terkait perbuatan bejat pengasuh ponpes Heri Wirawan yang mencabuli belasan santriwati di Kota Bandung, kasus hampir serupa kembali terjadi di Katapang, Kabupaten Bandung.
Modus operandinya pun hampir sama. Oknum pimpinan ponpes menggunakan doktrin ayat-ayat tentang pahala menurut kemauan guru atau ustaz. Akibatnya, para santriwati yang menjadi korban takut, tidak berani melawan atau melapor.
Padahal perbuatan bejat pelaku telah berlangsung selama bertahun-tahun. Berdasarkan informasi yang diungkap korban, santriwati yang dicabuli pelaku mencapai belasan, bahkan puluhan orang. Perbuatan cabul pelaku berlangsung selama bertahun-tahun.
Satu korban yang sudah tidak tahan dicabuli sejak 2016 silam, akhirnya melapor ke Polresta Bandung. Saat pertama kali dicabuli, korban masih berusia sekitar 14 tahun.
"Pimpinan Ponpes berusia 42 tahun itu (dari penuturan korban) awalnya memanggil untuk bersih-bersih. Tapi justru malah meraba-raba, menciumi hingga mencabuli," kata Deki Rosdiana, kuasa hukum korban, Selasa (16/8/2022).