Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perantau Mudik Lebih Awal Ramaikan Pantura, Ini Langkah Antisipasi Polresta Cirebon
Advertisement . Scroll to see content

Wagub Jabar: Aturan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 untuk Kemaslahatan

Rabu, 21 April 2021 - 12:49:00 WIB
Wagub Jabar: Aturan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 untuk Kemaslahatan
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirditlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy mengatakan, personel di seluruh jajaran tengah menyosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021 dan alasan pemerintah mengambil keputusan atau kebijakan melarang tradisi tahunan itu.

Sosialisasi dilakukan, kata Dirditlantas Polda Jabar, agar masyarakat memahami bahwa aktivitas mudik berpotensi meningkatkan potensi penularan Covid-19. 

Diharapkan, ujar Kombes Pol Eddy, dengan sosialisasi masif, masyarakat dengan kesadaran sendiri bisa menahan diri untuk tidak mudik pada Lebaran tahun ini. "Sampai saat ini kita terus sosialisasikan, agar masyarakat tidak mudik," ujar Kombes Pol Eddy Djunaedi.

Dirditlantas Polda Jabar menuturkan, selain sosialisasi, Ditlantas Polda Jabar dan jajaran menyiapkan pos penyekatan untuk menghalau para pemudik yang membandel. Sedikitnya bakal ada 120 titik penyekatan yang tersebar di wilayah Provinsi Jabar.

Sebelumnya, Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 120 titik penyekatan di mana 11 titik di antaranya berada di wilayah perbatasan DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

Dia mencontohkan, penyekatan di Karawang dan Bekasi akan lebih ketat karena berbatasan dengan DKI Jakarta. Sedangkan di wilayah aglomerasi misalnya Bandung Raya, tetap dilakukan pengawasan, termasuk di daerah wisata seperti di Puncak, Kabupaten Bogor.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut