Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Pengobatan, Dukun Cabuli Gadis 17 Tahun di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Waduh! Pemuda di Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun, Korban Syok Berat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:29:00 WIB
Waduh! Pemuda di Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun, Korban Syok Berat
Polisi mengamankan pelaku pencabulan terhadap lansia di Tasikmalaya setelah laporan warga. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pemeriksaan, P mengaku nekat melakukan perbuatan cabul karena pengaruh alkohol. Dia berdalih awalnya hendak meminjam alat setrum ikan ke rumah tetangga, namun karena tidak berhasil, dia malah melampiaskan nafsu pada korban yang sudah renta.

Polisi menyebut alasan pelaku tidak bisa diterima. Tindakannya dianggap sangat keji dan melanggar norma hukum serta kemanusiaan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencabulan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut