Waduh, Calon Siswa Bayar Rp1,5 Juta untuk Surat Rekomendasi PPDB Bodong di Bandung
BANDUNG, iNews.id - Siswa membawa surat rekomendasibodong untuk PPDB di SMKN 7 Kota Bandung dimintai uang senilai Rp1,5 juta oleh oknum tertentu. Hal itu disampaikan Kepala Sekolah SMKN 7 Rini Ambarwati.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diperoleh dari siswa tersebut, mereka membayar uang Rp1,5 juta untuk mendapatkan surat bodong.
"Dia katanya membayar Rp1,5 juta ke salah seorang guru. Tapi bukan guru kami," kata dia, Selasa (18/7/2023).
Diberitakan sebelumnya, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) menyayangkan adanya surat rekomendasi bodong yang masuk ke SMKN 7 Kota Bandung. Surat rekomendasi tersebut diduga dipalsukan mengatasnamakan pejabat tertentu.
Tercatat ada dua surat rekomendasi yang diterima pihak SMKN 7. Salah satu surat menggunakan Kop DPRD Provinsi Jawa Barat dengan tanda tangan anggota dewan atas nama Dadang Supriatna. Padahal, Dadang Supriatna saat ini menjabat sebagai Bupati Bandung.