Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cirebon Dipecat, Terlibat Penipuan Rekrutmen Bintara Polri
Advertisement . Scroll to see content

Waduh, Anggota DPRD Indramayu Diberhentikan Tidak Hormat sebagai Kader PDIP

Rabu, 12 Juli 2023 - 19:48:00 WIB
Waduh, Anggota DPRD Indramayu Diberhentikan Tidak Hormat sebagai Kader PDIP
Ketua DPC PDI Perjuangan, H Sirojudin, didampingi Sekretaris DPC dan Wakil Ketua Bidang Pemilu, saat menyampaikan surat keputusan pemberhentian kadernya. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, H Abdul Rohman, diberhentikan secara tidak hormat sebagai kader PDI Perjuangan. Pemberhentian tersebut berdasarkan putusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan terhitung pertanggal 8 Juli 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, H Sirojudin, saat konferensi pers di kantor DPC setempat, Rabu (12/7/2023).

Sirojudin mengatakan, pemberhentian ini didasari atas beberapa permasalahan, salah satunya karena kader tersebut telah memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai lain.

"Ada beberapa masalah yang tidak bisa saya sampaikan di sini secara detail. Cuma kami DPC melalui rapat pleno mengusulkan kader tersebut (untuk diberhentikan) karena yang bersangkutan sudah memiliki KTA partai lain," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut