Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemampuan Anggaran Terbatas, KBB Hanya Usulkan 400 Guru PPPK di Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Waduh, 115 Honorer Satpol PP KBB Terpaksa Dirumahkan karena Gaji Tak Dianggarkan

Senin, 03 Oktober 2022 - 11:42:00 WIB
Waduh, 115 Honorer Satpol PP KBB Terpaksa Dirumahkan karena Gaji Tak Dianggarkan
Honorer yang bertugas di Satpol PP Kabupaten Bandung Barat dirumahkan dengan alasan gaji mereka tak dianggarkan. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Tenaga kerja kontrak (honorer) yang bertugas di Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa dirumahkan. Kebijakan terhadap honorer itu karena gaji mereka hanya dianggarkan sampai bulan September 2022 lalu.

Pemda KBB tidak bisa membayar gaji sebanyak 115 tenaga honorer untuk tiga bulan tersisa di tahun ini karena tidak dianggarkan di APBD akibat kondisi krisis keuangan imbas pandemi Covid-19.

"Dirumahkan sejak 1 Oktober 2022, tapi itu baru sepihak belum secara resmi," kata Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin, Senin (3/10/2022).

Dia mengatakan, tidak mempermasalahkan jika para TKK di Satpol PP harus dirumahkan, asalkan ada dasar dan surat resmi yang jelas, jangan hanya sebatas obrolan secara lisan saja. Sementara saat ini informasinya baru sebatas lisan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut