Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Panjang, Stasiun Bandung Dipadati Penumpang Kereta Api
Advertisement . Scroll to see content

Wacana Penghapusan PeduliLindungi di Angkutan KA, Daop 2 Bandung Tunggu Instruksi Kemenhub

Jumat, 01 Oktober 2021 - 08:59:00 WIB
Wacana Penghapusan PeduliLindungi di Angkutan KA, Daop 2 Bandung Tunggu Instruksi Kemenhub
Calon penumpang kereta api membeli tiket. Mereka wajib menujukkan NIK untuk mengetahui telah divaksin atau belum. (Foto: iNews/ERVAN DAVID)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewacanakan menghapus kebijakan penggunaan sistem PeduliLindungi bagi penumpang yang melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan angkutan kereta api (KA) pada awal Oktober ini. Terkait wacana itu, PT KAI Daop 2 Bandung masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Karena itu, sampai saat ini, PT KAI Daop 2 Bandung masih menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang KA perjalanan jarak jauh dan lokal. Mereka wajib menunjukkan bukti telah divaksin.

"PeduliLindungi telah terintergrasi dengan sistem boarding PT KAI. Jika dihapus, akan mengubah sistem perjalanan menggunakan kereta api," kata Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuwardojo.

Kuswardojo menyatakan, selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Daop 2 Bandung juga mewajibkan calon penumpang membawa bukti fisik sertifikat telah divaksin.

"Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi telah diterapakan oleh PT KAI sebagai salah satu syarat utama melakukan perjalanan sejak 23 Juli lalu," ujar Kuswardojo. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut