Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Korban Sempat Berniat Akan Habisi Nyawa Herry Wirawan
Advertisement . Scroll to see content

Vonis Herry Wirawan, Ayah Korban: Saya Ingin si Herry Itu Dibunuh, Dihukum Mati!

Rabu, 16 Februari 2022 - 18:18:00 WIB
Vonis Herry Wirawan, Ayah Korban: Saya Ingin si Herry Itu Dibunuh, Dihukum Mati!
Y, ayah korban sangat geram dengan vonis hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan hakim terhadap Herry Wirawan. Dia meminta Herry dihukum mati. (FOTO: iNews/II SOLIHIN)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Herry Wirawan, membuat keluarga korban sangat kecewa. Mereka menilai vonis itu tak sebanding dengan perbuatan keji Herry Wirawan.

Y, orang tua korban mengatakan, karena putusan hakim tidak maksimal sama sekali, hanya hukuman penjara seumur hidup. Padahal, jangankan seumur hidup, diberi hukuman mati pun, keluarga korban masih belum bisa menerima.

"Perbuatan Herry Wirawan tidak setimpal. Harapan saya, untuk pemerintah, saya minta keadilan, hukuman yang seberat-beratnya atau hukuman mati. Gak ada tawaran lagi saya itu! Pokoknya saya ingin si Herry itu dibunuh, dihukum mati!" kata Y ditemui di Garut, Rabu (16/2/2022).

Ya juga meminta pemerintah mengurus korban dan anak yang dilahirkan akibat perbuatan biadab Herry. "Memohon bantuannya ke pemerintah untuk mengurus korban dan anaknya. Membiayai kehidupan mereka. Apalagi sekarang ini, anak korban masih bayi dan balita," ujar Y dengan suara.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Petani Pasundan (SPP) Garut Yudi Kurnia mengatakan, vonis hukuman penjara seumur hidup yang diputuskan majelis hakim terhadap Herry sangat mengecawakan karena tidak setimpal dengan perbuatan pelaku. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut