Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Muhammadiyah Usul Pemerintah Terapkan PSBB Ketat, Minimal 3 Pekan
Advertisement . Scroll to see content

Volume Kendaraan di Puncak-Cianjur Menurun saat PSBB Bodebek Berlaku

Rabu, 15 April 2020 - 22:00:00 WIB
 Volume Kendaraan di Puncak-Cianjur Menurun saat PSBB Bodebek Berlaku
Kendaraan masuk kawasan Puncak. (Foto dok INews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Pengetatan pemeriksaan di perbatasan akan terus ditingkatkan Pemkab Cianjur guna mengantisipasi maraknya pendatang yang masuk wilayah ini," kata Kiki Sukirman.

Sementara itu, Kapolsek Naringgul Iptu Sumardi mengatakan puluhan orang pemudik pulang mengunakan kendaraan umum diperiksa petugas di rest area. Setelah didata serta dikenai wajib lapor ke aparat desa dan RT setempat, perantau tersebut wajib melakukan isolasi rumah selama 14 hari.

"Untuk kendaraan bernopol Bandung dengan tujuan wisata ke Cianjur, kami pulangkan. Sementara itu, warga yang kembali dari Bandung termasuk perantau, dilakukan pemeriksaan kesehatan, didata, lalu diwajibkan isolasi mandiri," kata dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut