Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penambang Tradisional Kaya Mendadak, Temukan 2 Batu Permata Senilai Rp14,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Viral Warga Hentikan Galian C di Palasah Majalengka, Penambang Lari Kocar-kacir

Kamis, 01 September 2022 - 16:38:00 WIB
Viral Warga Hentikan Galian C di Palasah Majalengka, Penambang Lari Kocar-kacir
Warga berdatangan ke areal pertambangan di Desa Weragati, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. (Foto; iNews.id/Mohamad Zeni Johadi)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut warga setempat, Yadi, kegiatan penambangan selain mengancam lingkungan juga menimbulkan keresahan kepada masyarakat. 

"Kegiatan penambangan ini selain mengancam lingkungan sekitar juga merugikan warga. Pohon saya saja ditebang tanpa ada pemberitahuan. Pohonnya jenis jati, mahoni dan sanir," ujar Yadi.

Di bagian lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Majalengka, Rahmat Kartono mengatakan, akan menindak tegas semua kegiatan penambangan liar yang telah merugikan masyarakat sekitar.

"Kegiatan penambangan liar itu jelas merugikan masyarakat dan kami akan tindak tegas. Telah terjadi pengikisan pada lahan warga yang lokasinya berdempetan dengan tambang," kata Rahmat.

Sementara itu, masyarakat berharap agar Pemkab Majalengka untuk menindak tegas pengusaha galian penambangan tanpa izin alias ilegal di wilayahnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut