Viral Warga Hentikan Galian C di Palasah Majalengka, Penambang Lari Kocar-kacir
Menurut warga setempat, Yadi, kegiatan penambangan selain mengancam lingkungan juga menimbulkan keresahan kepada masyarakat.
"Kegiatan penambangan ini selain mengancam lingkungan sekitar juga merugikan warga. Pohon saya saja ditebang tanpa ada pemberitahuan. Pohonnya jenis jati, mahoni dan sanir," ujar Yadi.
Di bagian lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Majalengka, Rahmat Kartono mengatakan, akan menindak tegas semua kegiatan penambangan liar yang telah merugikan masyarakat sekitar.
"Kegiatan penambangan liar itu jelas merugikan masyarakat dan kami akan tindak tegas. Telah terjadi pengikisan pada lahan warga yang lokasinya berdempetan dengan tambang," kata Rahmat.
Sementara itu, masyarakat berharap agar Pemkab Majalengka untuk menindak tegas pengusaha galian penambangan tanpa izin alias ilegal di wilayahnya.
Editor: Asep Supiandi